Jelajah Aduan
Semua Aduan
Terdapat 117050 total aduan
LGIG13813285
KABUPATEN BANYUMAS, 07 Mar 2025
Saya dari desa tambaknegara kec. rawalo kab banyumasmau konfirmasi anggaran untuk mitigasi perubahan iklim dalam pengelolaan sampah di kab banyumas terutama untuk mengawasi orang yg membuang sampa...
LGMB92709337
KABUPATEN BANYUMAS, 05 Mar 2025
selamat pagi, mohon untun pemdes karanglewas kidul, jalan dari deoan masjid baituk hikmah ke arah selatan mohon segera diperbaiki karena sudah rusak parah, sangat berbahaya apalagi kalau hujan, banyak...
LGWP50241175
KABUPATEN BANYUMAS, 24 Feb 2025
Kepada Dinsospermasdes,Terkait dengan aduan saya yang belum selesai, dan saya belum puas akan jawaban yang sudah di sampaikan, perlu kami informasikan yang terhormat bahwa:1. Masalah...
LGMB52216859
KABUPATEN BANYUMAS, 20 Feb 2025
Untuk Pemerintah Desa Paningkaban, Gumelar. Mohon jalan dari depan balai desa ke arah barat sampai perbatasan Desa Dermaji untuk secepatnya diperbaiki, karena sudah lama dibiarkan rusak parah tidak ku...
LGMB49795605
KABUPATEN BANYUMAS, 17 Feb 2025
Selamat siang izin melapor adanya jalan rusak parah dan berlubang, ditambah minim penerangan ketika malam sangat berbahaya bagi pengendara roda 2, lokasi di Jalan HM Bahrun, mohon ditindaklanjut, teri...
LGMB26236040
Selamat pagi, pak bupati tolong jalan dari PPSLU SUDAGARAN, BANYUMAS ke arah timur sampai simpang tugu danaraja, untuk secepatnya diperbaiki, sudah lama sekali hancur banget, tidak layak lagi disebut...
LGMB65994211
selamat pagi, untuk pemerintah kecamatan sumpiuh, mohon jalan di Jl. Lingkar Sumpiuh(sebelum lampu lalu lintas ke 2 dari arah barat) untuk secepatnya diperbaiki, karena berlubang hampir selebar jalan...
LGWP56028494
KABUPATEN BANYUMAS, 11 Feb 2025
Kami Ojol hanya ingin semua mematuhi SK gubernur /pemerintah yang sah tentang tarif ojol.
LGWP98148460
Aplikator gojek ,grab ,Maxim dan indriver tidak mematuhi SK gubernur Jateng no 974.5/36 tahun 2023 tentang tarif angkutan online ,sehingga driver yang dirugikan dan diekploitasi .
LGWP13551121
Aplikator grab, gojek, maxim & indriver tidak mematuhi SK Gubernur Jateng no 974.5/36 tahun 2023 tentang tarif, sehingga driver yg di rugikan & di eksploitasi