Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGMB15165156
Rincian Aduan
LGMB15165156
Lampiran
Dengan hormat, Menindaklanjuti aduan masyarakat nomor LGMB92924088,
kami menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut yang konkret di lapangan terkait permasalahan PKL dan lalu lintas di depan BNI Purwokerto dan Jl. Raga Semangsang (samping Kantor PLN).
Berdasarkan informasi yang kami terima, Satpol PP Kabupaten Banyumas telah melakukan pengecekan lokasi, namun belum disertai tindakan penertiban maupun relokasi PKL yang masih berjualan di bahu jalan.
Selain itu, sampai dengan surat ini disampaikan, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas belum memberikan tanggapan terkait aktivitas ojek online yang kerap mangkal dan memarkirkan kendaraan di trotoar serta bahu jalan, serta belum adanya rekayasa arus lalu lintas di Jl. Raga Semangsang yang sering mengalami kemacetan, khususnya pada jam sibuk. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar aduan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan terkoordinasi demi ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
Demikian tindak lanjut ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Kamis, 05 Februari 2026 - 14:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 08 Februari 2026 - 08:03 WIBKabupaten Banyumas
Sudah kami sampaikan ke OPD terkait terima kasih
Progress
Minggu, 08 Februari 2026 - 08:41 WIBKabupaten Banyumas
Terima kasih atas penyampaian lanjutan aduan anda. Kami memahami hingga saat ini belum terlihat tindakan konkret di lapangan terkait penataan PKL, parkir ojek online, serta pengaturan lalu lintas di kawasan depan BNI Purwokerto dan Jl. Raga Semangsang (samping Kantor PLN). Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP Kabupaten Banyumas akan kembali melakukan pemantauan dan penertiban bertahap sesuai kewenangan, serta mengintensifkan koordinasi lintas OPD dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait untuk: Penanganan dan penataan PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, Penertiban parkir liar serta aktivitas mangkal ojek online di ruang publik, Pembahasan langkah pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada jam-jam rawan kemacetan.
Kami berkomitmen agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi, bertahap, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, dan kepentingan masyarakat luas.
Terima kasih atas perhatian, kesabaran, dan kepedulian Anda. Aduan ini akan terus kami pantau dan tindak lanjuti, serta perkembangan penanganan akan kami sampaikan sesuai hasil di lapangan.