Rincian Aduan
LGWP02049440
Lihat detail lengkap aduan LGWP02049440
LGWP02049440
Admin Gubernuran
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004758.
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Sosial Kota Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/76215.html#.YAUxupMzaRs
Kota Surakarta
Mohon maaf sebelumnya, untuk bantuan sosial PKH penentuan datanya dari Pemerintahan Pusat. Mungkin yang dimaksud dalam hal ini adalah pengajuan data SK Gakin. Dan untuk updating data SK Gakin, dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Namun, untuk lebih jelasnya terkait hal tersebut, dipersilahkan bagi yang bersangkutan untuk datang langsung ke Dinas Sosial Kota Surakarta pada Hari dan Jam Kerja (Senin - Jum'at) di Bagian Pelayanan untuk mendapatkan penjelasan dan informasi yang lebih lengkap.
Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab apa yang menjadi pertanyaan / aduan Bpk./Sdr. Dan atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.