Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99556259

Rincian Aduan

LGWP99556259

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
28 Aug 2022
0 ditandai
Maaf saya tanya ke dinas sosial soal kenapa satu kampung/satu gang terdiri dari 8 rumah dan ada salah satu rumah yg gak pernah dapat bansos. Padahal atap rumahnya terbuat dari bambu lantainya masih tanah. Dan yang dapat malah rumahnya tembok lantainya udak kramik atapnya dari baja ringan. Dari PKH,BPJS DAN KIP/PIP malah dapatnya dobel. Apakah pantas dinas sosial jawabnya bekini.. KAMI tidak tau menau yg ada di lapangan dan kami hanya menerima dari DESA. yg berhak menentukan dapat dan tidaknya itu dari pihak desa..

Disposisi

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:28 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:37 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:37 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa yang bersangkutan. Demikian untuk menjadikan maklum