Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP96842539
KABUPATEN REMBANG, 13 Nov 2022
Yth pak Gubernur, saya bingung pak. Karena saya selalu mengikuti sosmed pak Gubernur.saya bangga dengan pak gubernur,akan tetapi saya juga merasa kecewa sebagai warga Jateng. Karena saya merasa sebagai warga kurang mampu tidak memiliki kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti warga Jateng yang lain. Karena bantuan dari pemerintah terkendala dengan ketiadaan saya memiliki sertifikat tanah yang sesuai dengan nama saya.karena tanah yang saya tempati ini tanah milik Pak Lek. kepada siapa saya harus minta tolong Pak? Semoga saja ada solusi buat saya. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih...
Disposisi
Senin, 14 November 2022 - 10:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 November 2022 - 16:02 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Senin, 28 November 2022 - 11:33 WIB
Kabupaten Rembang
Mengenai permasalahan yang dihadapi pelapor sebaiknya tanah yang ditempati harus sudah jelas masalah penguasaannya, dan karena tanah yang ditempati adalah masih milik Pak Lek (Paman) maka pemerintah tidak dapat intervensi dalam bantuan yang dimaksud karena dikhawatirkan akan menjadikan masalah dikemudian hari.
Sebaiknya pelapor berdisdusi dengan Pak Lek nya apakah tanah yang ditempati pelapor ini akan diberikan ke pelapor atau tidak. Jika mau diberikan ke pelapor maka sebaiknya diselesaikan dulu masalah kejelasan kepemilikannya dengan cara dihibahkan atau diwariskan ke pelapor. Sehingga ke depannya dapat diajukan sebagai calon penerima bantuan di bidang perumahan.
Selesai
Senin, 28 November 2022 - 11:34 WIB
Kabupaten Rembang