Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95564221

Rincian Aduan

LGWP95564221

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
16 May 2023
0 ditandai
Mohon bapak agar rumah ibu mertua saya yg beralamat di kadipiro bejen rt 01 rw 10 karanganyar jawa tengah, diberi fasilitas pemasangan listrik gratis dan juga fasilitas2 dari pemerintah seperti kis, pkh, blt dll. Karena memang beliau sebenarnya termasuk golongan tidak mampu ( miskin ), dan sampai saat ini belum pernah sama sekali mendapatkannya. Dan jaga anak2 beliau sampai sekarangpun juga belum bisa karena memang kondisi ekonominya tidak berbeda jauh dgn belia. Beliau adalah seorang janda yg hidup sendiri di rumahnya yg sangat sederhana, listrik dan air " ngganthol " dari tetangga. Dan juga sampai saat ini belum ada perhatian sama sekali juga dari aparat rt/rw setempat. Mohon bantuannya bapak, terimakasih.

Disposisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 22 Mei 2023 - 17:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagi berikut : 1. Pelapor mengeluhkan tidak bisa menerima bantuan listrik gratis (listriksubsidi) dan bantuan social lainnya.2. Telah dilakukan pengecekan NIK yang bersangkutan pada DTKS (via https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id) dan BDT PLN (via PLN Mobile), hasilnya bahwa yang bersangkutan masuk dalam DTKS namun tidak masuk dalam BDT PLN.3. Telah dilakukan koordinsi dengan pelapor yang diwakili oleh Rachmad Moelyadi (selaku  menantu) dan disaksikan oleh perangkat Kelurahan Bejen (Lurah Bejen dan Kepala Lingkungan Bejen), dengan hasil koordinasi sebagai berikut:a. Tidak semua data di DTKS masuk dalam BDT PLN;b. Untuk memasukkan data DTKS yang belum masuk BDT PLN ke dalam BDT PLN dilakukan dengan pengaduan subsidi pada halaman https://subsidi.djk.esdm.go.id;c. Pemohon mengisi formulir aduan subsidi lalu menyerahkan ke operator pengaduan subsidi di Kecamatan Karanganyar dengan dilampiri pengantar dari Kelurahan Bejen;d. Operator pengaduan subsidi di Kecamatan Karanganyar menerima laporan tersebut, selanjutnya diinputkan kehalaman pengaduan subsidi.4. Pelapor memahami penjelasan tersebut dan sudah melaksanakan/menindaklanjuti seluruh tahap-tahap pada point 3 di atasdi damping oleh TimCabdin ESDM Wilayah Solo dan Perangkat Desa Bejen. 

Selesai

Senin, 22 Mei 2023 - 17:35 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih