Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95232262

Rincian Aduan

LGWP95232262

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Sep 2022
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb..Maaf pak saya mau bertanya tentang bantuan anak sekolah, apakah di peruntukan untuk anak" yg orang tuannya masih lengkap dan tidak di haruskan untuk anak yg tidak mempunyai bapak/yatim? Soalnya di tempat kami yg mendapatkan bantuan kebanyakan siswa yg orang tuanya tergolong mampu dan punya penghasilan dan sawah...trimakasih????

Disposisi

Sabtu, 17 September 2022 - 23:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 19 September 2022 - 10:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 19 September 2022 - 10:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 19 September 2022 - 10:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Dinsos Kab. Grobogan

Mengenai aduan tersebut,
Berdasarkan laporan warga Desa Tunggulrejo bernama Sri kayatun yang dilayangkan kepada Gubemur Jawa Tengah pada tanggal 16 bulan September 2022, terkait dengan pertanyaan warga Desa Tunggulrejo yakni "apakah anak sekolah yang tidak punya orang tua lengkap tidak bisa mendapatkan bantuan beasekolah?". Kami Pemerintah Desa Tunggulrejo telah membenarkan bahwa anaknya pelapor(Sri kayatun) yang bernama Rizky Akbar Jailany dari SD sampai SMP tidak pernah dapat bantuan anak sekolah. Tapi anak tersebut sudah masuk DTKS sejak lahir ikut dalam satu kk neneknya yang bernama TASMI dan sudah mendapatkan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada priode September ini juga sudah menerima bantuan BLT BBM dan BPNT sejumlah Rp. 500.000.

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih