Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP92583484
KOTA MAGELANG, 29 Sep 2022
saya rachmat hermanto alamat ktp di cacaban barat milik orang tua.domisili/ngontrak di botton 1.sama sama ecamatan magelang tengah.tidak pernah mendapatkan bansos bahkan daftar apapun tidak pernah bisa.dgn domisili di alamat sesuai ktp..kondisi terpuruk ada solusinya
Disposisi
Jumat, 30 September 2022 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 07:15 WIB
Kota Magelang
Selesai
Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:31 WIB
Kota Magelang
Dinas Sosial
memberikan respon
Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu :
Dipersilahkan bapak/ibu dapat datang langsung ke Dinas Sosial untuk berkonsultasi secara langsung di Layanan Pusat Kesejahteraan Sosial terkait keinginan bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti bantuan bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bantuan sosial kebutuhan dasar, dll
Selanjutnya berikut kami sampaiakan informasi dan mekanisme terkait Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai berikut :
1. Bahwa pelaksanaan program bantuan sosial di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Magelang dilaksanakan sesuai peraturan perundangan-undangan.
2. Sebagai contoh Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak melalui Kementerian Sosial dilaksanakan : Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Nomor 158/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, Desember Tahun 2022.
3. Sasaran BLT BBM : keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Sembako (BPNT), Penerima Porgram Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Non Sembako (BPNT)
4. DTKS : data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
4. BLT BBM: program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM.
5. Kami sampaiakan, berdasarkan cek NIK data DTKS, bapak/ibu belum terdaftar di DTKS, kami sarankan bapak/ibu secara mandiri melalui RT, RW, Kelurahan mendaftarkan mekanisme DTKS melalui Kelurahan setempat.
6. Namun perlu kami sampaikan bahwa mekanisme DTKS membutuhkan proses, dan apabila sudah terdaftar DTKS tidak langsung memperoleh bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sesuai bidangnya,seperti : bantuan bidang kesehatan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bidang bantuan sosial untuk kebutuhan dasar, bidang pendidikan, dll
7.Demikian terima kasih