Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP87953355
KABUPATEN DEMAK, 14 Dec 2022
Assalamu'alaikum.. Kepada pak gubernur, saya ingin mengadukan bahwa saya sekeluarga merasa kurang mampu dalam hal ekonomi, tapi selama ada program bantuan pemerintah seperti BLT, PKH, BLT-BBM, saya belum pernah sekalipun mendapatkannya. Saya sebagai warga negara yang termasuk kategori penerima bantuan juga ingin sekali mendapatkan bantuan tersebut. Bahkan ditempat saya banyak yang salah sasaran, seperti orang yang terbilang mampu, punya sawah, banyak yang menerima bantuan. Terimakasih atas tanggapannya dan mohon maaf apabila salah kata. Note: gambar diatas bukan rumah saya karena saya belum punya rumah.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:47 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 14 Desember 2022 - 10:47 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:49 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.
Kami perlu informasikan bahwa yang menjadi rujukan adalah data bayar program. Yang artinya penerima Program PKH tidak serta Merta menjadi penerima semua program.
Apabila penerima Program PKH tidak di tetapkan sebagai penerima sembako maka KPM tersebut hanya penerima Program PKH.
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih. (DINSOS P2PA)