Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP87173883
Rincian Aduan
LGWP87173883
Disposisi
Jumat, 28 Oktober 2022 - 05:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Oktober 2022 - 09:27 WIBKabupaten Semarang
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:54 WIBKabupaten Semarang
Salam.. kami informasikan untuk bantuan sosial yang diterima oleh warga Desa/kelurahan itu berdasarkan data usulan dari pihak desa/kelurahan setempat, silahkan bapak/ibu menghubungi atau bisa melaporkan diri ke kantor desa/kelurahan setempat untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan
Dan untuk informasi bahwasannya Dinas sosial berperan sebagai mediasi antara pemerintah desa/kelurahan dengan Pusat, semua usulan calon penerima bansos berasal dari desa/kelurahan jadi yang turun ke lapangan dor to dor itu adalah perangkat desa/kel dan data tsb dikirim ke Dinsos untuk diteruskan ke Pusat.
terimakasih.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 10:55 WIBKabupaten Semarang
Laporan selesai