Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP82733219
Rincian Aduan
LGWP82733219
Selesai
Public
mohon direspon pak keluarga kami kok tidak pernah dpt bantuan apapun dr pemerintah padahal kondisi kami jauh drpd mereka yg selalu dpt bantuan.bukan saya mengeluh pak saya dan istri sekarang merawat 4 bersaudara yatim piatu kenapa dr keluarga bpk / ibu alm.anak2 yatim piatu yg saya rawat kok tidak ada perhatian sama sekali dr pemerintah. saya mohon bpk lakukan sidak ke tempat kami terimakasih pak
Disposisi
Selasa, 20 September 2022 - 23:55 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 10:56 WIBKabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya.
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam data Fakir Miskin DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.
Progress
Kamis, 01 Desember 2022 - 13:49 WIBKabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya.
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.
Selesai
Kamis, 01 Desember 2022 - 13:49 WIBKabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya.
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.