Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP80934057

Rincian Aduan

LGWP80934057

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
17 Sep 2022
0 ditandai
Usia saya sudah lansia dan kerja serabutan,saya mengemban tanggung jawab menyekolahkan cucu saya yang sudah ditinggalkan ke dua orangtuanya.Namun saya tidak pernah terdaftar bantuan apapun,saya mohon di ringankan untuk biaya hidup dan sekolah cucu saya.saya sudah berusaha lapor Rt,kelurahan bahkan kabupaten namun tidak ada tanggapan. Saya mohon bijaksananya wahai pemimpin. Alamat Desa pageraji Rt.3 Rw.1 kecamatan cilongok kabupaten banyumas.

Disposisi

Minggu, 18 September 2022 - 06:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 19 September 2022 - 09:25 WIB

Kabupaten Banyumas

Silahkan menghubungi kelurahan pageraji agar dapat didaftarkan sebagai calon penerima bantuan   

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:14 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. untuk penerima program bansos yang sudah tidak tepat sasaran silahkan melaporkan dan di konsultasikan dgn petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan atau dengan petugas TKSK yg ada di kecamatan. syarat utama untuk mendapatkan program bansos seperti program pkh,bpnt,pbi dari pemerintah khususnya dari kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. untuk penerima program blt bbm merupakan penerima bansos bpnt dan pkh aktif dari data dtks kementerian sosial. untuk penyaluran dan data penerima program blt bbm semuanya dilakukan langsung oleh PT.Pos Indonesia dan tidak melalui Dinas terkait.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:15 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terimakasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. untuk penerima program bansos yang sudah tidak tepat sasaran silahkan melaporkan dan di konsultasikan dgn petugas operator dtks yg ada di desa/kelurahan atau dengan petugas TKSK yg ada di kecamatan. syarat utama untuk mendapatkan program bansos seperti program pkh,bpnt,pbi dari pemerintah khususnya dari kemensos syaratnya yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. untuk penerima program blt bbm merupakan penerima bansos bpnt dan pkh aktif dari data dtks kementerian sosial. untuk penyaluran dan data penerima program blt bbm semuanya dilakukan langsung oleh PT.Pos Indonesia dan tidak melalui Dinas terkait.