Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP75931631

Rincian Aduan

LGWP75931631

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
29 Sep 2022
0 ditandai
Keluhan tidak dapat .bsu .pkh.blt bbm .yg katanya buat rakyat yang tidak mampuh.

Disposisi

Kamis, 29 September 2022 - 11:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 29 September 2022 - 18:14 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
 
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga. 
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.
 
Pengusulan bantuan sosial juga bisa dengan mengajukan secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang tersedia di google play store (Android) melalui menu Usul.