Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70295710

Rincian Aduan

LGWP70295710

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
13 Sep 2022
0 ditandai
Kenapa warga yg dapat bantuan blt subsidi bbm dimintai salah satu agen sembako untuk di balnjakan dan ini banyak terjadi di daerah kecamatan mranggen . Dan kami di ancam jika tidak di blanjakan semua jenis bantuan pemerintah akan di tarik/tidak dapat bantuan lagi .

Disposisi

Selasa, 13 September 2022 - 10:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 13 September 2022 - 10:41 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 13 September 2022 - 10:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 13 September 2022 - 13:37 WIB

Kabupaten Demak

Tindak lanjut laporgub atas nama Muhammad Arif Hidayatullah desa kangkung  kecamatan Mranggen berdasarkan surat edaran tgl 5 September yg di teruskan ke desa no 460/764 agen di perbantukan mensosialisasikan ke KPM Karna di surat edaran pasal 5 menginformasikan ke KPM untuk membelanjakan bantuan sosial sembako alokasi September yang di cairkan oleh PT pos tidak ada ancaman dan mewajibkan belanja ke agen  menyarankan belanja sembako yang sudah di tentukan di toko mana saja   sementara itu yang dapat saya laporkan