Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70295710
Rincian Aduan
LGWP70295710
Selesai
Public
Kenapa warga yg dapat bantuan blt subsidi bbm dimintai salah satu agen sembako untuk di balnjakan dan ini banyak terjadi di daerah kecamatan mranggen . Dan kami di ancam jika tidak di blanjakan semua jenis bantuan pemerintah akan di tarik/tidak dapat bantuan lagi .
Disposisi
Selasa, 13 September 2022 - 10:27 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 13 September 2022 - 10:41 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 13 September 2022 - 10:42 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 13 September 2022 - 13:37 WIBKabupaten Demak
Tindak lanjut laporgub atas nama Muhammad Arif Hidayatullah desa kangkung kecamatan Mranggen berdasarkan surat edaran tgl 5 September yg di teruskan ke desa no 460/764 agen di perbantukan mensosialisasikan ke KPM Karna di surat edaran pasal 5 menginformasikan ke KPM untuk membelanjakan bantuan sosial sembako alokasi September yang di cairkan oleh PT pos tidak ada ancaman dan mewajibkan belanja ke agen menyarankan belanja sembako yang sudah di tentukan di toko mana saja sementara itu yang dapat saya laporkan