Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69603999

Rincian Aduan

LGWP69603999

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
01 Feb 2023
0 ditandai
Saya punya 2 anak , yg ke 1 umur 8 th (SLB kelas 2), yg ke 2 umur 4 th (Paud), masih kontrak (tidak punya rumah) Saya tidak pernah menerima bantuan baik BLT, PKH, KIP, KIS atau bantuan lainnya. Saya juga pernah mendaftar dan membayar DP untuk perumahan rakyat miskin (PERUMAHAN CAHAYA WELERI ASRI) yg berlokasi di desa saya penyangkringan, tapi kenyataannya saya tak pernah mendapatkan rumah tersebut. Saya lapor ke kelurahan katanya saya mengundurkan diri, padahal saya tidak pernah mengundurkan diri. Tentang : 1. Bantuan sosial 2. Bantuan Perumahan rakyat miskin Saya tidak bisa berbuat apa-apa, tidak tahu harus bagaimana... Saya, mohon bantuan Pak Ganjar selaku Gubernur, kalau bukan Pak Ganjar siapa lagi yg bisa membela saya sebagai rakyat kecil. Atas bantuannya saya haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya, semoga Pak Ganjar sekeluarga berikut jajarannya selalu di berikan Kesehatan dan dimudahkan segala urusan yg baik.... Aamiin....

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2023 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 01 Februari 2023 - 10:31 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh.

Progress

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:15 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabartokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Untuk dapat memeperoleh Bantuan Sosial dari pemerintah antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), PBIJK/ KIS/ Jamkesda, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sebagainya terlebih dahulu warga masyarakat tersebut harus memiliki NIK yang valid di Kemendagri dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana pendataan DTKS dilakukan oleh pemerintah desa/ kelurahan berdasarkan hasil musyawarah desa/ kelurahan (musdes/muskel) melalui petugas Fasilitator.
Setelah warga masuk ke dalam DTKS kemudian warga tersebut dapat diusulkan ke dalam program Bansos yang sesuai dengan komponen dan kondisi yang ada pada warga tersebut.
Sebagai informasi bahwa Daerah dalam hal ini Kabupaten/ Kota adalah sebagai pengusul calon penerima manfaat sementara penentu siapa yang mendapat bantuan sosial adalah pemilik program yakni Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang mengalami permasalahan sosial diharapkan segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara dan dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai.
Saudara dapat melakukan pengecekan DTKS melalui nomor layanan Dinas Sosial Kabupaten Kendal 0895383164830 dengan menyertakan foto KTP dan KK.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabartokhatuh.

Selesai

Rabu, 01 Februari 2023 - 15:15 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabartokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Untuk dapat memeperoleh Bantuan Sosial dari pemerintah antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), PBIJK/ KIS/ Jamkesda, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sebagainya terlebih dahulu warga masyarakat tersebut harus memiliki NIK yang valid di Kemendagri dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana pendataan DTKS dilakukan oleh pemerintah desa/ kelurahan berdasarkan hasil musyawarah desa/ kelurahan (musdes/muskel) melalui petugas Fasilitator.
Setelah warga masuk ke dalam DTKS kemudian warga tersebut dapat diusulkan ke dalam program Bansos yang sesuai dengan komponen dan kondisi yang ada pada warga tersebut.
Sebagai informasi bahwa Daerah dalam hal ini Kabupaten/ Kota adalah sebagai pengusul calon penerima manfaat sementara penentu siapa yang mendapat bantuan sosial adalah pemilik program yakni Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang mengalami permasalahan sosial diharapkan segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara dan dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai.
Saudara dapat melakukan pengecekan DTKS melalui nomor layanan Dinas Sosial Kabupaten Kendal 0895383164830 dengan menyertakan foto KTP dan KK.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabartokhatuh.