Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68231060

Rincian Aduan

LGWP68231060

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
17 Jan 2022
0 ditandai
Saya Arifin umur 34th, Bpk Gubernur Ganjar P. yang terhormat saya mau mengajukan pertanyaan sekaligus laporan bahwa di data BDT (DTKS) saya memasukan Id NIK dan No KK tidak terdaftar (tidak ada data), sedangkan untuk mengecek mendapatkan bantuan sosial atau status rangking kategori kemiskinan tidak bisa di lihat, apakah dinas terkait (dinsos) tidak melakukan verifikasi id kartu keluarga saya? Saya sendiri memiliki 3 anak yg pertama sekolah SMP, yg ke-2 SD dan yg ke-3 balita, selama saya berkeluarga saya belum pernah mendapatkan satupun bantuan dr Pemerintah pusat ataupun Daerah, selama pandemi saya jg tidak mendapatkan bantuan terkait hal tersebut, apalagi saya sendiri buruh harian (tukang Vermak Keliling) dijakarta dan selama pandemi saya tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya karna terdampak PPKM. Saya mohon bapak Selaku Gubernur bisa membantu agar No. KK saya terdaftar di DTKS dinas terkait, saya akan lampirkan File Kartu Keluarga saya untuk diteruskan ke dinas terkait. Saya berharap laporan saya di tindak lanjuti secepatnya. Terima kasih

Disposisi

Senin, 17 Januari 2022 - 15:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:40 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 31 Januari 2022 - 12:29 WIB

Kabupaten Pekalongan

aduan telah kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih  

Selesai

Selasa, 08 Februari 2022 - 10:27 WIB

Kabupaten Pekalongan

TKSK kec kajen berkoordinasi dg pemdes Ds Gejlig(sekdes) dari sejumlah nama aripin di Desa gejlig lor, yg bersangkuta satu rumah dg kel laiinya dan orang tua namun yg bersangkutan selama ini merantau di jakarta tdk pernah pulang ke kampung, yg bersangkutan baru saja membuat KK dan baru saja pulang dg anak dan istrinya, yg bersangkutan terkait bansos belum koordinasi dg pihak Desa Gejlig,. Pemdes gejlig dalam hal ini melakukan usulan melalui exxcel usulan untuk masuk DTKS via E-mail Dinsoskabpekalongan menggunakan KK terbaru, perlu di sampaikan pemdes gejlig aktif dalam pemeliharan verval DTKS ke setiap Kadus kadus, karena yg bersangkutan tdk pernah pulang sehingga tdk ada laporan dan blm teridentifikasi.