Detail Aduan
Disposisi
Senin, 21 November 2022 - 09:02 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Kamis, 24 November 2022 - 10:33 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakaih atas partisipasinya dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai platform kanal aduan.Sebelumnya mohon maaf panjenengan sudah mengusulkan beum untuk dimasukkan di dalam DTKS kalau belum panjenenan meminta diusulkan masuk dalam DTKS melalui RT maupun operator desa dengan membawa fotocopy KK dan KTP karena semua bansos harus terdaftar di dalam DTKS naun demikian sekiranya panjenengan belum jelas kami sarankan mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal menghubungi Bagian SLRT Trengginas untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan lengkap mengenai kriteria penerima Bansos.Mekaten nggih
Selesai
Kamis, 24 November 2022 - 10:34 WIB
Kabupaten Tegal