Rincian Aduan : LGWP62058631

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 20 Jan 2022

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Gubernur Ganjar Pranowo selaku pembuat halaman web ini dan terimakasih juga kepada jajaran kepemerintahan yang sudah merespon sangat baik Laporan yang saya ajukan tentang permasalahan bansos (bantuan sosial) pada tanggal 26/12/2021 dan 03/01/2022... Namun karena saya belum mendapatkan jawaban yang tepat dari pihak OPD, yang mana jawaban tersebut terkesan hanya seperti prosedur umum / sebuah rumus dalam pelaksanaan penyaluran bansos dan hanya menjelaskan kasus yang terjadi kepada orang tua saya saja, tidak menyebutkan secara rinci contoh bukti / fakta kasus yang terjadi di lapangan seperti yang saya laporkan mengenai bansos salah sasaran yang terjadi dilingkungan saya, sehingga laporan yang saya sampaikan belum ada jawaban konfirmasi benar / tidaknya dari pihak OPD... Dan berdasarkan jawaban dari pihak OPD tersebut saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan yang nantinya akan memberikan pemahaman yang lebih jelas kususnya untuk kedua orang tua saya dan warga lain yang merasakan ketidakadilan dalam proses penyaluran bansos, dengan rincian sebagai berikut : Saya selaku pelapor percaya bahwa masalah bansos pasti turun dari pemerintah pusat bukan dari pihak bawah yang menentukan, tetapi dari mana pemerintah pusat bisa menentukan warga tersebut miskin / tidaknya bukankah seharusnya berdasarkan sebuah laporan data ?? Lalu dari mana pusat data tersebut berasal dan siapa yang bertanggung jawab melaporkan data tersebut ?? Kalau yang membuat data laporan tersebut melakukan kesalahan itu memang wajar, karena yang membuat data bukanlah malaikat melainkan hanyalah manusia biasa yang punya kekurangan tetapi kekurangan itu janganlah disengaja... Karena dengan kondisi kedua orang tua saya yang ekonominya serba kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari masih dianggap mampu dan tidak layak mendapatkan bansos, ( kondisi lebih rinci terlampir pada laporan saya tanggal 03/01/2022 ) sedangkan warga lain yang kondisinya lebih baik kenapa malah bisa menerima bansos ?? Apabila aset tetap seperti rumah yang layak huni menjadi penyebab kedua orang tua saya dianggap mampu dan tidak layak mendapatkan bansos, tetapi kenapa warga lain yang kondisi rumahnya lebih bagus bisa menerima bansos?? Itulah beberapa point yang memberikan kesan kesengajaan.. Jika memang bukan disengaja lalu apakah ada kesalahan data ?? Jika memang ada kesalahan data kenapa data tersebut tidak cepat - cepat dirubah dan dibiarkan selama 1 tahun lebih sehingga menyebabkan perekonomian kedua orang tua saya semakin memburuk sampai sekarang ?? Jika bukan disebabkan karena salah data apakah memang nasibnya yang kurang beruntung bagi kedua orang tua saya sehingga tidak bisa menerima bansos dari pemerintah, sedangkan yang kondisinya lebih baik malah bisa menerima bansos tersebut ?? Jika memang karena nasib / keberuntungan apakah program bantuan pemerintah sekarang, tidak lagi menggunakan data akurat kondisi keadaan yang sebenar - benarnya sehingga bisa terjadi salah sasaran ?? Dan jika memang pemerintah pusat menetapkan aturan bahwa aset tetap seperti rumah yang layak huni digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan ekonomi setiap warga apakah bisa rumah tersebut dijadikan jaminan kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari ?? Bukankah penghasilan / uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari ?? Segala wewenang memang ada pada kepemerintahan dan saya sangat percaya terhadap kepemerintahan yang jujur dan adil pasti mampu menangani permasalahan tersebut dan bisa memberikan konfirmasi jawaban yang lebih jelas serta bisa melakukan tindak lanjut yang lebih tegas jika memang terbukti kebenaran yang saya Laporkan agar program bansos tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan ketetapan yang ada sehingga bisa tepat pada sasaran dan bisa tercipta "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia" sesuai Dasar Pancasila sila ke-5... Karena sejatinya salah satu sumber gaji lembaga kepemerintahan berasal dari uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah pusat dari hasil berbagai pembayaran pajak yang dilakukan oleh rakyat... Seperti slogan Bapak Gubernur Ganjar Pranowo "Tuanku adalah rakyat, jabatan hanya mandat"... Sehingga sangat disayangkan jika sampai kepemerintahan tidak bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyatnya sendiri padahal mereka sudah digaji dan diberikan kemakmuran oleh rakyatnya... Dan apabila memang ada kepemerintahan yang belum menyadari akan sumber gaji yang mereka dapatkan sehingga bertidak menyepelekan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat, semoga lewat pengaduan yang saya sampaikan ini bisa menyadarkan mereka sehingga akan lebih mengedepankan keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyatnya / tuannya... Saya sebagai salah satu rakyat yang ikut andil dalam memberikan sumbangan gaji kepada kepemerintahan hanya sekedar ingin menyuarakan hak saya sebagai seorang tuan untuk mempertanyakan kinerja kepemerintahan yang apabila nantinya terbukti ada yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik supaya bisa kembali memperbaiki kinerja mereka agar sumbangan gaji yang diberikan dari rakyatnya tidak disalah gunakan oleh kepemerintahan... Sekian yang ingin saya sampaikan kurang lebihnya mohon dimaafkan... Pelapor : Nurwahid Hidayatuloh Desa Kaibonpetangkuran, Kec. Ambal, Kab. Kebumen

0 Orang Menandai Aduan Ini