Selasa, 21 Juni 2022 - 08:10 WIB
Kabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Hasil Assesment Tim Aduan DISSOSP3APPKB PPKH Kecamatan Manisrenggo, TKSK Kecamatan Manisrenggo, dan Perangkat Desa Nangsri pada tanggal 14 Juni 2022
Hasil Assesment
PPKH Kecamatan Manisrenggo, TKSK Kecamatan Manisrenggo dan perangkat desa Nangsri bahwa pelapor adalah benar warga Dukuh Balapan Desa Nangsri
- Ybs sebelumnya merantau di Jakarta, namun sekarang menetap dan terdaftar sebagai warga Desa Nangsri sejak Desember 2019
- Ybs bekerja sebagai buruh harian lepas yang penghasilannya tidak menentu di Jogja, sedangkan istrinya berjualan makanan dan minuman ringan di rumah
- Ybs satu rumah tetapi beda kk dengan ibunya, yang mendapatkan bantuan BPNT dan KIS
-Sampai saat ini nama yang bersangkutan belum terdaftar di DTKS
Tindak Lanjut:
PPKH Kecamatan Manisrenggo, TKSK Kecamatan Manisrenggo bersama perangkat Desa Nangsri sudah mendatangi serta memberikan pemahaman mengenai mekanisme/alur pemberian bansos dari pemerintah
-Perangkat Desa Nangsri akan mengajukan nama ybs untuk dimasukkan ke dalam DTKS segera
-Memberikan pemahaman untuk ke depannya apabila ada pertanyaan bisa bertanya ke alur paling bawah (RT,RW/Kelurahan)
Demikian laporan hasil assesment Tim Aduan DISSOSP3APPKB KABUPATEN KLATEN
Salam sehat ????