Selasa, 27 September 2022 - 10:22 WIB
Kabupaten Wonogiri
Terima Kasih atas laporannya.
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.