Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51278117

Rincian Aduan

LGWP51278117

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
22 Sep 2022
0 ditandai
Selamat sore pak ganjar, saya Agus budianto asal Wonogiri, ingin bertanya soal bantuan bantuan yg selama ini masyarakat Jawa tengah, kenapa saya dan keluarga tidak pernah mendapatkan sama sekali, apa karena saya ngontrak di lokasi lain tidak sesuai KTP ? Bagaimana prosedurnya agar dapat bantuan, kerja gaji UMR pak... Terimakasih

Disposisi

Jumat, 23 September 2022 - 09:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Selasa, 27 September 2022 - 10:22 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya. 
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
 
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.
 

Progress

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:45 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya. 
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
 
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.

Selesai

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:46 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima Kasih atas laporannya. 
Bantuan dari pemerintah khususnya dari Kementerian Sosial memiliki jenis yang beraneka ragam antara lain Program Sembako yakni berupa makanan pokok, Bantuan PKH yang merupakan bantuan tunai bersyarat dengan komponen dan kewajiban tertentu dan bantuan yang berupa jaminan kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI). Kesemua bansos ini memiliki persyaratan utama yaitu diperuntukkan bagi Keluarga Fakir Miskin/ Kurang mampu yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Apabila saudara merasa dari keluarga Fakir Miskin/ Keluarga Kurang Mampu, memerlukan bantuan dari pemerintah silahkah saudara melaporkan kepada Desa/Kelurahan agar dilakukan verifikasi dan validasi data, apabila sesuai kriteria maka akan dimasukkan dalam DTKS sehingga dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa pemberian bantuan juga melihat kuota usulan penerima bantuan dari stakeholder pelaksana/pemberi bantuan itu sendiri.
 
Selain itu saudara dapat mengajukan usul Bansos melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut berbasis android dan bisa di unduh di Playstore. Melalui aplikasi tersebut dapat dilakukan usul maupun sanggahan terhadap penerima bansos. Usulan maupun sanggahan dalam aplikasi akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh petugas dan diteruskan ke Kementerian Sosial.