Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP48253207

Rincian Aduan

LGWP48253207

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
24 Apr 2022
0 ditandai
Assalamualaikum Saya mau melaporkan tentang penerimaan bantuan Intinya begini ,saya orang tidak mampu dan masih tinggal dengan orangtua saya walaupun saya sudah berkeluarga .tetapi saya tidak pernah menerima bantuan apapun ..ujungnya pada kemarin dimana orang yang sudah bisa diliat dengan jelas lebih berkecukupan mendapatkan bantuan uang setelah vaksin saya pun tidak kunjung menerima bantuan itu ..mohon untuk bantuannya bantuan itu diterima pada orang yang yang memang lebih membutuhkanya.Semoga pengaduan saya dibaca dan ditudak lanjuti ,terimakasih pak ..

Disposisi

Minggu, 24 April 2022 - 17:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Senin, 25 April 2022 - 08:37 WIB

Kabupaten Banyumas

Jawaban nomor urut aduan #G2200000094 kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah seperti program BPNT,PKH,PBI/KIS yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan masing-masing di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk permasalahan program bansos silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan. silahkan di konsultasikan dgn pihak desa/kelurahan apabila ada usulan bansos lain melalui dana desa.

Selesai

Senin, 25 April 2022 - 08:37 WIB

Kabupaten Banyumas

Jawaban nomor urut aduan #G2200000094 kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah seperti program BPNT,PKH,PBI/KIS yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan masing-masing di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk permasalahan program bansos silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan. silahkan di konsultasikan dgn pihak desa/kelurahan apabila ada usulan bansos lain melalui dana desa.