Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45949313
Rincian Aduan
LGWP45949313
Selesai
Public
Saya cek data ibu saya di dtks seharus nya ibu saya penerima manfaat tapi kenapa selama ini ibu saya tidak menerima apa pun bentuk nya itu dari pemerintah .... Tolong pak usut terutama di lingkup kelurahan saya .... Maturnuwun
Disposisi
Selasa, 27 September 2022 - 09:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:29 WIBKabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:14 WIBKabupaten Boyolali
Menanggapi perlanyaan pelapor perihal tidak mendapat banluan PKH dan BLT BBM dapat
kami sampaikan bahwa :
a. Banluan PKH dan BLT BBM bersumber dari Dana APBN. Kriteria penerima bantuan
PKH dan BLT BBM telah ditetapkan oleh kemer rian sosial.
b. Penerima BLT BBM juga merupakan penerima bantuan PKH dan Sembako. Hal
tersebut dikarenakan menurut data kementrian sosial penerima PKH dan Sembako
merupakan kelompok masyarakat paling miskin, sehingga kelompok tersebut yang
menjadi sasaran penerima bantuan
c. Jika pelopor menilai bahwa yang berhak menerima bantuan tersebut, pelapor dapat
berkordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk melakukan update data pelapor
dalam aplikasi SIKS-NG sesuai dengan kondisi pelapor yang sebenamya
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan.
Selesai
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:15 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami