Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45895374
KOTA MAGELANG, 29 Nov 2022
Slamat pagi pak Ganjar, pak mohon untuk bantuan dari pemerintah,baik itu BLT, PKH,ato subsidi BBM dipantau lagi lebih cermat, banyak yg tidak tepat sasaran, untuk dinas terkait dimohon utk terjun langsung, jangan hanya trima loporan, saya dari dulu tidak pernah dapat bantuan, kemari suami nganggur, rumah masih ngontrak, anak kecil 2, kenapa sama sekali tak tercatat di dinsos sebagai yg berhak mendapat bantuan, sebenarnya kriteria untuk mendapat bantuan itu seperti apa, ktika sy tanyakan ke kelurahan dr kelurahan melempar ke RT RW ketika sy tanyakan ke RT RW jwbnya hanya mengikuti laporan dr atasan,,, sementara yg pd punya rumah layak kehidupannya mapan mreka malah yg tercatat mendapat bantuan, bahkan bantuan... Sekian pak Ganjar trima kasih, semoga bpk bisa segera menindak lanjuti hal seperti ini
Disposisi
Selasa, 29 November 2022 - 10:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 November 2022 - 07:24 WIB
Kota Magelang
Progress
Jumat, 02 Desember 2022 - 12:48 WIB
Kota Magelang
Dinas Sosial Kota Magelang
Berikut kami sampaikan informasi terkait mekanisme bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah:
Dipersilahkan bapak/ibu dapat datang langsung ke Dinas Sosial untuk berkonsultasi secara langsung di Layanan Pusat Kesejahteraan Sosial terkait keinginan bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti bantuan bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bantuan sosial kebutuhan dasar, dll dengan membawa identitas diri guna pengecekan DTKS.
Selanjutnya berikut kami sampaiakan informasi dan mekanisme terkait Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak melalui Kementerian Sosial
1. Bahwa pelaksanaan program bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai peraturan perundangan.
2. Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Nomor 158/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, Desember Tahun 2022.
3. Sasaran BLT BBM : keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Sembako (BPNT), Penerima Porgram Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Non Sembako (BPNT)
4. DTKS : data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
4. BLT BBM: program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM.
5. Kami sampaikan untuk pengecekan DTKS melalui cek NIK di aplikasi SIKS NG guna mengetahui apakah bapak/ibu sudah terdaftar di DTKS atau belum.
6. Namun perlu kami sampaikan mekanisme DTKS membutuhkan proses, dan apabila sudah terdaftar DTKS tidak langsung memperoleh bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sesuai bidangnya,seperti : bantuan bidang kesehatan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bidang bantuan sosial untuk kebutuhan dasar, bidang pendidikan, dll
7.Demikian terima kasih
Selesai
Senin, 12 Desember 2022 - 07:38 WIB
Kota Magelang
Laporan selesai, terimakasih sudah melapor.