Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP45613320
KABUPATEN PURBALINGGA, 14 Jan 2022
Assaalamualaikm pk Ganjar sy lapor selama pandemi sy skeluarga blm mnrima entahlah itu bntuan apa nmanya, tolong bpk gubernur,sy jg WNI mrsa sngt tdk adil.... Mksh sblmmya, tolong dtindak lanjuti!!!
Disposisi
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:47 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Jumat, 14 Januari 2022 - 14:15 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Jumat, 14 Januari 2022 - 14:17 WIB
Kabupaten Purbalingga
Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Terima Kasih
(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2760)