Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP45613320
Rincian Aduan
LGWP45613320
Selesai
Public
Assaalamualaikm pk Ganjar sy lapor selama pandemi sy skeluarga blm mnrima entahlah itu bntuan apa nmanya, tolong bpk gubernur,sy jg WNI mrsa sngt tdk adil.... Mksh sblmmya, tolong dtindak lanjuti!!!
Disposisi
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Jumat, 14 Januari 2022 - 07:47 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Jumat, 14 Januari 2022 - 14:15 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2760 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Jumat, 14 Januari 2022 - 14:17 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga
Yang terhormat Bapak ...,
Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Terima Kasih
Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Terima Kasih
(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2760)