Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP45338728

Rincian Aduan

LGWP45338728

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
15 Sep 2022
0 ditandai
Pak Ganjar, saya lukas dwi saputra dari semanggi, pasarkliwon, surakarta. ingin menyampaikan keluh kesah saya pak, ibuk saya sudah janda dari saya kelas 5 SD pak sampai sekarang saya sudah bekerja dan berumur 21tahun ibu saya belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah, dari dulu udah pernah minta ke Pak RT katanya *udah diajukan tapi keluarga kami masih tergolong mampu* mampu dari mana pak? Saya rela putus sekolah demi membantu keuangan keluarga tapi ngak pernah dapat bantuan apapun, adik saya juga masih sekolah tapi juga tidak dapat bantuan BLT anak sekolah, tolong kami pak, tetangga kami banyak yang lebih mampu tapi malah dapat bantuan PKH KKS BLT dapat semua sedangkan kami yang lebih membutuhkan tidak pernah dapat sama sekali. Tolong Pak Ganjar

Disposisi

Jumat, 16 September 2022 - 08:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 16 September 2022 - 13:37 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022007374.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 19 September 2022 - 08:22 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Sosial Kota Surakarta).

Selesai

Senin, 19 September 2022 - 08:22 WIB

Kota Surakarta

Yth. Lukas Dwi Saputra
Tanggapan dari kami sebagai berikut :
Apakah anda sdh masuk dalam data kemiskinan/gakin kota Surakarta (e-sik) kl blm silahkan anda datang ke kelurahan setempat/sesuai domisili dan sesuai dgn data kependudukan anda untuk mendaftarkan diri diusulkan mjd warga miskin..petugas homevisit kelurahan setempat / sesuai identitas diri anda (hrs sma dgn domisili yg ditempati) kmd hasil homevisit akan muncul skors atau nilai apakah anda layak mjd gakin/tdk.Jika anda sdh msk gakin apabila dibuka usulan baru bansos (BPNT/PKH) dr Kemensos RI akan diusulkan ke Kemensos RI.Untuk disetujui/tdk usulan tsb mjd kewenangan Pusat/Kemensos RI. Apabila anda menemukan data penerima bantuan yg tdk tepat sasaran silahkan anda bersurat resmi kpd Dinas Sosial Kota Surakarta dgn menyertakan TTD saksi tetangga kanan dan kiri yg di laporkan dan mengetahui RT RW setempat dan mengetahui pihak kelurahan setempat selanjutnya Dinas Sosial Kota Surakarta akan mengecek ulang laporan anda dan kl sdh sesuai akan mengirimkan surat tsb ke Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk diusulkan penghapusan bantuannya.Adapun disetujui atau tdk usulan tsb mjd kewenangan Pusat atau Kemensos RI.
Demikian tanggapan dari kami. Terima Kasih.