Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP43047534

Rincian Aduan

LGWP43047534

Verifikasi Public
KABUPATEN PEKALONGAN
25 Sep 2022
0 ditandai
Saya kan punya anak sekolah 2 bayi 1 padahal saya pernah di suvei dinas sosial kk dtks kenapa kalau ada bantuan keluarga saya tidak pernah dapat,saya mau daftar PKH aja tidak ada yg mendaftarkan nya,kepala desa disini orang nya pilih² bantuan tidak sesuai penerimanya malah yg banyak duit pada dapat bantuan saya yg butuh malah tidak dapat pak,saya sangat kecewa kinerja kepala desa disini,tolong pak daftarkan saya di PKH sama KIP,tolong pak ganjar suami hanya kuli bengkel sepeda penghasilan kurang cukup krna sering sepi bengkelnya

Disposisi

Minggu, 25 September 2022 - 11:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Minggu, 25 September 2022 - 21:34 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
 
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga. 
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.
 
Pengusulan bantuan sosial juga bisa dengan mengajukan secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang tersedia di google play store (Android) melalui menu Usul.