Kamis, 29 September 2022 - 09:00 WIB
Kabupaten Pekalongan
Jawaban aduan masyarakat wiroditan di kanal gubernur
Izin menjawab Pak.
Langkah langkah yang kita lakukan adalah :
1. Laporan ke pimpinan, minta saran, arahan dan petunjuknya.
2. Atas petunjuk dari pimpinan kita segera berkoordinasi dengan pendamping PKH, TKSK dan Pemerintah desa wiroditan.
3. Diperoleh data sebagai berikut :
- Pelapor Nama Jasirhan, Dk. Buntu Rt. 14/03 Ds. Wiroditan kec. Bojong.
- Usia sekitar 47 th
- Tadinya serumah dengan Orang tuanya yang bernama Bapak Wastih ( almarhum)
- Pindahan dari Jakarta pada tahun 2020 ke desa Wiroditan dan KK nya juga sudah Masuk Di desa Wiroditan.
- Posisi sekarang serumah dengan adik iparnya
- Memang betul nama Jasirhan belum pernah mendapatkan bantuan Bansos/BLT, akan tetapi desa sudah mengusulkan di DTKS ( DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL) tahun 2020 dan di bulan Pebruari 2022 nama tersebut yaitu Bapak Jasirhan sudah masuk di DTKS.
- Dari Pemerintah Desa Wiroditan, melalui Kepala Desa nya yaitu Bapak Waluyo akan mengusulkan supaya nantinya bisa mendapatkan BLT.
- Tambahan : Rumah orang tuanya (waktu itu Jasirhan serumah) sudah pernah mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program RTLH yang bersumber dari DD.
aduan selesai dan ditutup
- Terimakasih.