Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37937966
Rincian Aduan
LGWP37937966
Selesai
Public
Di desa saya setiap kali ada bantuan saya tidak pernah dapat, bantuan apapun itu. Mohon bantuannya apa yang harus saya lakukan biar bisa dapat bantuan pak
Disposisi
Jumat, 24 Juni 2022 - 13:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 24 Juni 2022 - 14:57 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr. Pengadu
Terima kasih aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Terima kasih aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Jumat, 24 Juni 2022 - 14:57 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr. Pengadu
Terima kasih aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Terima kasih aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:06 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih