Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37937966

Rincian Aduan

LGWP37937966

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
24 Jun 2022
0 ditandai
Di desa saya setiap kali ada bantuan saya tidak pernah dapat, bantuan apapun itu. Mohon bantuannya apa yang harus saya lakukan biar bisa dapat bantuan pak

Disposisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:57 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. Pengadu

Terima kasih aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:57 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. Pengadu

Terima kasih aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 
 
Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs. Dumm dan terima kasih