Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37828887
Rincian Aduan
LGWP37828887
Disposisi
Kamis, 16 Maret 2023 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Maret 2023 - 14:13 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Kamis, 16 Maret 2023 - 14:46 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah kami teruskan ke Dinas Sosial p3AK untuk ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 21 Maret 2023 - 14:31 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3APPKB KABUPATEN
Hasil Assesment Tim Aduan DISSOSP3APPKB Pendamping PKH Kecamatan Jogonalan, TKSK Kecamatan Jogonalan, dan Perangkat Desa Pakahan pada tanggal 17 Maret 2023
Pendamping PKH Kecamatan Jogonalan, TKSK Kecamatan Jogonalan dan Perangkat Desa Pakahan bahwa Bainah benar benar warga Desa Pakahan.
- Ybs sebagai lansia tidak bekerja dan dulu punya wirausaha pembuatan batu nisan tapi sudah tidak berjalan dan kebutuhan keseharian ditopang oleh anaknya yang menjalankan wirausaha ternak burung dan perawat burung.
-Hasil konfirmasi dengan pemerintahan desa menyatakan bahwa ibu Bainah saat ini tidak masuk DTKS.
Tindak Lanjut:Tim DISSOSP3APPKB
Pendamping PKH Kecamatan Jogonalan, TKSK Kecamatan Jogonalan bersama Perangkat Desa Pakahan sudah mendatangi serta memberikan pemahaman mengenai proses penyaluran bansos .
-Operator Desa Pakahan nantinya akan memasukan Bainah kedalam usulan DTKS yang sebelumnya sudah disepakati di Musyawarah Desa.
-Memberikan pemahaman untuk ke depannya apabila ada pertanyaan terkait bansos bisa bertanya dari alur paling bawah (RT,RW/Kelurahan)
-Pihak Bainah sudah memahami dan mengerti tentang apa yang dijelaskan.
Demikian laporan hasil assesment
Salam sehat 💪