Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35422686
Rincian Aduan
LGWP35422686
Disposisi
Jumat, 23 Desember 2022 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Tegowanu
Selesai
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:47 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu
Mengenai aduan tersebut,
Utk mengajukan KIP, Mas Suyoto cukup:
Mengajukan ke sekolah dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu ( SKTM ).
Selanjutknya biar sekolah tempat anak Mas Suyoto menimba ilmu yg menindaklanjuti dg menginput data ke Dapodik.
kemudian, Syarat penerima bansos Pusat :
1. Masuk dtks
2. Masuk kriteria ( kalau pkh minimal ada komponen pendidikan,kesehatan,rehabsos)
3. Calon peserta pkh khususnya ditetapkan lewat SK kepesertaan dari Kemensos/ dirjen Jamsos
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih