Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34971873
Rincian Aduan
LGWP34971873
Selesai
Public
Pak saya rakyat miskin gak pernah dpt bantuan sama sekali tpi nama saya terdaftar gmn itu saya sepersenpun gak dpt sama sekali Tolong pak tegaskan ya
Disposisi
Senin, 05 September 2022 - 14:03 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Selasa, 06 September 2022 - 18:05 WIBKabupaten Sragen
kami koordinasikan dg instansi terkait.
Progress
Kamis, 08 September 2022 - 10:58 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Camat Mondokan sbb:
Pelapor a.n agung gunanto riswahyudi warga kadisono, desa trombol.. termasuk dalam DTKS dengan komponen penerima bantuan PBI atau KIS. Jadi benar bahwa nama yang bersangkutan termasuk miskin(DTKS) dengan kategori bantuan PBI atau KIS, dan tidak termasuk penerima bantuan yang lainnya seperti BPNT, BLT, PKH dan lainnya..kartu KIS atau PBI belum diterima ybs akan tetapi tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan menunjukan KTP karena sekarang menggunakan NIK sudah cukup. Setelah diberikan penjelasan oleh aparat desa (pak bayan), yang bersangkutan bisa menerima.
Note :
1. Ybs seorang pendatang, masuk ke trombol tahun 2021
2. Istri ybs masuk DTKS tahun 2018 dengan kategori bantuan PBI atau KIS
3. Ketika ybs masuk ke trombol dan satu KK sama istri, otomatis termasuk DTKS dengan kategori bantuan PBI atau KIS
4. Kejadian bermula ketika ybs mendaftar kartu pra kerja ditolak krn ybs sudah masuk data KK miskin Kementrian Sosial (DTKS PBI diatas), akan tetapi ybs tidak sadar dan tidak merasa menerima bantuan tersebut.
Selesai
Kamis, 08 September 2022 - 10:58 WIBKabupaten Sragen
hasil koordinasi dg Camat Mondokan sbb:
Pelapor a.n agung gunanto riswahyudi warga kadisono, desa trombol.. termasuk dalam DTKS dengan komponen penerima bantuan PBI atau KIS. Jadi benar bahwa nama yang bersangkutan termasuk miskin(DTKS) dengan kategori bantuan PBI atau KIS, dan tidak termasuk penerima bantuan yang lainnya seperti BPNT, BLT, PKH dan lainnya..kartu KIS atau PBI belum diterima ybs akan tetapi tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan menunjukan KTP karena sekarang menggunakan NIK sudah cukup. Setelah diberikan penjelasan oleh aparat desa (pak bayan), yang bersangkutan bisa menerima.
Note :
1. Ybs seorang pendatang, masuk ke trombol tahun 2021
2. Istri ybs masuk DTKS tahun 2018 dengan kategori bantuan PBI atau KIS
3. Ketika ybs masuk ke trombol dan satu KK sama istri, otomatis termasuk DTKS dengan kategori bantuan PBI atau KIS
4. Kejadian bermula ketika ybs mendaftar kartu pra kerja ditolak krn ybs sudah masuk data KK miskin Kementrian Sosial (DTKS PBI diatas), akan tetapi ybs tidak sadar dan tidak merasa menerima bantuan tersebut.