Rincian Aduan : LGWP34971873

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 05 Sep 2022

Pak saya rakyat miskin gak pernah dpt bantuan sama sekali tpi nama saya terdaftar gmn itu saya sepersenpun gak dpt sama sekali Tolong pak tegaskan ya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 05 September 2022 - 14:03 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Selasa, 06 September 2022 - 18:05 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait.

Progress

Kamis, 08 September 2022 - 10:58 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Mondokan sbb: Pelapor a.n agung gunanto riswahyudi warga kadisono, desa trombol.. termasuk dalam DTKS dengan komponen penerima bantuan PBI atau KIS. Jadi benar bahwa nama yang bersangkutan termasuk miskin(DTKS) dengan kategori bantuan PBI atau KIS, dan tidak termasuk penerima bantuan yang lainnya seperti BPNT, BLT, PKH dan lainnya..kartu KIS atau PBI belum diterima ybs akan tetapi tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan menunjukan KTP karena sekarang menggunakan NIK sudah cukup. Setelah diberikan penjelasan oleh aparat desa (pak bayan), yang bersangkutan bisa menerima. Note : 1. Ybs seorang pendatang, masuk ke trombol tahun 2021 2. Istri ybs masuk DTKS tahun 2018 dengan kategori bantuan PBI atau KIS 3. Ketika ybs masuk ke trombol dan satu KK sama istri, otomatis termasuk DTKS dengan kategori bantuan PBI atau KIS 4. Kejadian bermula ketika ybs mendaftar kartu pra kerja ditolak krn ybs sudah masuk data KK miskin Kementrian Sosial (DTKS PBI diatas), akan tetapi ybs tidak sadar dan tidak merasa menerima bantuan tersebut.

Selesai

Kamis, 08 September 2022 - 10:58 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dg Camat Mondokan sbb: Pelapor a.n agung gunanto riswahyudi warga kadisono, desa trombol.. termasuk dalam DTKS dengan komponen penerima bantuan PBI atau KIS. Jadi benar bahwa nama yang bersangkutan termasuk miskin(DTKS) dengan kategori bantuan PBI atau KIS, dan tidak termasuk penerima bantuan yang lainnya seperti BPNT, BLT, PKH dan lainnya..kartu KIS atau PBI belum diterima ybs akan tetapi tetap bisa menggunakan layanan kesehatan dengan menunjukan KTP karena sekarang menggunakan NIK sudah cukup. Setelah diberikan penjelasan oleh aparat desa (pak bayan), yang bersangkutan bisa menerima. Note : 1. Ybs seorang pendatang, masuk ke trombol tahun 2021 2. Istri ybs masuk DTKS tahun 2018 dengan kategori bantuan PBI atau KIS 3. Ketika ybs masuk ke trombol dan satu KK sama istri, otomatis termasuk DTKS dengan kategori bantuan PBI atau KIS 4. Kejadian bermula ketika ybs mendaftar kartu pra kerja ditolak krn ybs sudah masuk data KK miskin Kementrian Sosial (DTKS PBI diatas), akan tetapi ybs tidak sadar dan tidak merasa menerima bantuan tersebut.