Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33177181
Rincian Aduan
LGWP33177181
Selesai
Public
Saya belum mendapat bansos PKH,UMKM atau yang lainya.saya butuh pak
Disposisi
Kamis, 13 Januari 2022 - 02:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Kamis, 13 Januari 2022 - 16:59 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 21 Januari 2022 - 09:01 WIBKabupaten Purworejo
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk mendapatkan bansos data masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.
Untuk info lebih rinci bisa menghubungi pihak aparat desa, atau petugas tksk kecamatan. Terima kasih