Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33177181

Rincian Aduan

LGWP33177181

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
13 Jan 2022
0 ditandai
Saya belum mendapat bansos PKH,UMKM atau yang lainya.saya butuh pak

Disposisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 02:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:59 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Siang. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Selesai

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:01 WIB

Kabupaten Purworejo

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk mendapatkan bansos data masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.
Untuk info lebih rinci bisa menghubungi pihak aparat desa, atau petugas tksk kecamatan. Terima kasih