Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 15 September 2022 - 12:27 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 09:10 WIB
DINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id