Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP15597413
KABUPATEN BANYUMAS, 13 Jul 2022
Saya tinggal di dusun Depok RT 05 Rw 08 desa parungkamal kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas...saya benar-benar dari keluarga pas pas an pak gubernur,untuk memenuhi hari an keluarga saya bekerja serabut an sebagai pengeber buah buahan keliling kampung kekampung,,anak saya yg pertama saat ini kls 9 masuk smp n 1 wangon dengan masuk terdaftar lewat jalur prestasi,Anak kedua kls 3 sd negri parungkamal 1,anak ke 3 umur 3bulan..Dengan ini saya melaporkan ke bapak bahwa saya sekeluarga belum termasuk dlm program keluarga harapan(PKH) anak 2 juga dari sd sampai smp saat ini belum memiliki kartu Indonesia pintar (KIP)Harapan besar dari saya semoga bapak gubernur ganjar pranowo bisa membantu mendukung cita cita anak kami..terimaksih
Disposisi
Kamis, 14 Juli 2022 - 11:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Juli 2022 - 19:13 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 09:29 WIB
Kabupaten Banyumas
kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah seperti program BPNT,PBI/KIS,PKH yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, untuk usulan program bansos melalui petugas yg ada di desa/kelurahan.karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk permasalahan program bansos silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 09:29 WIB
Kabupaten Banyumas
kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. wa’alaikumsalam wr.wb. syarat untuk mendapatkan bansos dari pemerintah seperti program BPNT,PBI/KIS,PKH yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, untuk usulan program bansos melalui petugas yg ada di desa/kelurahan.karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk permasalahan program bansos silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan.