Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP03899712
Rincian Aduan
LGWP03899712
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum pak Ganjar 🙠saya mau bertanya prihal mengenai vaksin dan bantuan dr pemerintah berupa BLT, BST dll apakah betul sebagai syarat pengambilan bantuan bagi penerima itu harus sdh d vaksin? apakah betul apabila penerima salah satux suami atau istri tetapi sebagai syarat mendapatkan bantuan harus dua duax harus sdh vaksin? dan prosedur serta syarat utk mendapatkan bantuan dr pemerintah itu apa? karena, pada tgl 27 April kmrn br saja ada pembagian bantuan PKH utk masyarakat di desa wanusobo kecamatan Kedung Jepara tetapi banyak yg gagal dpt d karenakan vaksin, istri dapat bantuan n sdh vaksin tetapi suami blm vaksin akhirx gagal menerima n itu sebelum nya jg blm da konfirmasi dr pihak desa bila ada syarat demikian. banyak di desa wanusobo khususnya dukuh karang Malang yg sebenarnya harus/wajib mendapatkan bantuan pd akhirx tdk dpt bila dilihat dr lansia, para janda, pekerjaan TDK tetap n tingkatan sosial lainx yg harusnya mendapatkan bantuan pd akhirnya TDK dpt, sedangkan yg mendapatkan kebanyakan org yg dlm tingkat sosial sbnrx cukup, da jg yg mendapatkan bantuan dlm 1 org bs dpt 2 jenis bantuan yg berbeda. dan yg terakhir kurangx aktif para aparatur desa dalam sosialisasi n penting nya vaksin k masyarakat yg menyebabkan masyarakat apatis serta TDK aktif dlm program vaksinasi
saya harap pak Ganjar beserta para dinas terkait dapat membantu masyarakat desa wanusobo dalam hal vaksin serta bantuan pemerintah supaya semua dpt berjalan serta TDK ada fitnah yg berkembang d masyarakat terhadap bantuan n vaksin, terimakasih ðŸ™
Disposisi
Selasa, 26 April 2022 - 11:18 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 09 Mei 2022 - 14:06 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
Sesuai dengan Perpres 14 Tahun 2021, benar terkait bantuan sosial harus bersyarat sudah vaksin.
Segera kami koordinasikan dengan Tenaga kesehatan untuk segera diadakan vaksinasi utk warga Desa Wanusobo.
Terimakasih
Selesai
Senin, 09 Mei 2022 - 14:06 WIBKabupaten Jepara
Pada hari Selasa,tgl 26-4-2022 sudah dilaksanakan vaksinasi di balai desa wanusobo.
Dimana sebelum pelaksanaan vaksinasi pihak desa sudah melakukan sosialisasi dengan menggunakan mobil beserta pengeras suara keliling desa.
Mengenai dukuh karang malang apabila lansia(yg mendapat bantuan) yang tidak bisa hadir saat pelaksanaan vaksinasi petugas puskesmas(bidan desa) melakukan kunjungan rumah untyk melakukan pemeriksaan,kemudian hasil dari pemeriksaan dikonsulkan kepada dokter,untuk mendapatkan surat keterangan penundaan vaksin,sbg syarat pengambilan bantuan.
Petugas kesehatan & aparat desa juga sudah melakukan sosialisasi melalui pertemuan2 di desa mengenai pentingnya Vaksinasi, bahkan melalui medsos ( wa, fb, instagram) selalu di share mengenai jadwal pelayanan vaksinasi di puskesmas yang dilaksanakan setiap hari, kesimpulan pemerintah dalam hal ini Puskesmas Pemdes senantiasa terus bekerja dan berupaya mendekatkan kemasyarakat mengenai pelaksanaan vaksinasi covid-19