Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP02277627

Rincian Aduan

LGWP02277627

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
28 Nov 2022
0 ditandai
assalamualaikum pak saya mau tanya knp saya trmasuk orang menengah kebawah gk prnah dapat bantuan , sampai bpjs pun tdk dapat bikin kis . juga tidak bisa, sdangkkan tetangga saya yg mnengah keatas pada dapat bantuan , gmna ini pak

Disposisi

Selasa, 29 November 2022 - 07:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 29 November 2022 - 07:44 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Selasa, 29 November 2022 - 07:45 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait

Selesai

Selasa, 29 November 2022 - 08:32 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Berdasarkan permensos no. 21 tahun 2019 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Solusi :
Mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan melalui aplikasi secara berkala dan berjenjang. (DINSOS P2PA)