Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP02277627
Rincian Aduan
LGWP02277627
Selesai
Public
assalamualaikum pak saya mau tanya knp saya trmasuk orang menengah kebawah gk prnah dapat bantuan , sampai bpjs pun tdk dapat bikin kis . juga tidak bisa, sdangkkan tetangga saya yg mnengah keatas pada dapat bantuan , gmna ini pak
Disposisi
Selasa, 29 November 2022 - 07:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 29 November 2022 - 07:44 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Selasa, 29 November 2022 - 07:45 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait
Selesai
Selasa, 29 November 2022 - 08:32 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Berdasarkan permensos no. 21 tahun 2019 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Solusi :
Mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan melalui aplikasi secara berkala dan berjenjang. (DINSOS P2PA)