Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP02049440
KOTA SURAKARTA, 16 Jan 2021
selamat sore...mohon maaf mau tanya soal bantuan PKH,dlu pernah pengajuan survey pertama lolos,survey ke 2 tidak lolos,malah org2 yg lebih mampu yang dapat pak..apakah bisa pengajuan kembali untuk bantuan PKH nya ? terima kasih
Disposisi
Minggu, 17 Januari 2021 - 08:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Januari 2021 - 08:06 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000004758.
Progress
Senin, 18 Januari 2021 - 13:59 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Sosial Kota Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/76215.html#.YAUxupMzaRs
Selesai
Senin, 18 Januari 2021 - 13:59 WIB
Kota Surakarta
Mohon maaf sebelumnya, untuk bantuan sosial PKH penentuan datanya dari Pemerintahan Pusat. Mungkin yang dimaksud dalam hal ini adalah pengajuan data SK Gakin. Dan untuk updating data SK Gakin, dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Namun, untuk lebih jelasnya terkait hal tersebut, dipersilahkan bagi yang bersangkutan untuk datang langsung ke Dinas Sosial Kota Surakarta pada Hari dan Jam Kerja (Senin - Jum'at) di Bagian Pelayanan untuk mendapatkan penjelasan dan informasi yang lebih lengkap.
Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab apa yang menjadi pertanyaan / aduan Bpk./Sdr. Dan atas partisipasinya kami sampaikan Terima Kasih.