Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA95396334
KABUPATEN MAGELANG, 28 Sep 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Grabag, Kelurahan Sugihmas. Laporan : Pengajuan KIP K anak saya ditolak karena dulu pernah gradusi mandiri PKH saat masih berstatus istri dari Almarhum Puji Kiswoyo. 11 Agustus 2022, Kepala Keluarga atas nama Puji Kiswoyo meninggal dan otomatis saya berperan sebagai orang tua tunggal dari 2 anak saya. Syarat pengajuan KIP K adalah NIK tercatat dalam DTKS. Sementara ketika dari pihak desa akan memasukkan nama saya ke DTKS ditolak karena dianggap mampu. Adakah jalan lain agar anak saya tetap bisa kuliah ? Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 29 September 2023 - 09:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:18 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:19 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan anda telah kami lanjutkan ke pihak teknis kami untuk mendapatkan jawaban
Selesai
Senin, 23 Oktober 2023 - 10:18 WIB
Kabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi IKS NG Supervisor Kabupaten Magelang, keluarga yang dimaksudkan pernah keluar dari DTKS dikarenakan pernah graduasi PKH dan dianggap sudah tergolong dalam keluarga mampu sehingga seluruh bantuan dan DTKSnya dikeluarkan. Untuk proses pengajuan kembali DTKS bisa dilakukan melalui Operator SIKS-NG Desa dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang di upload pada saat pengusulan data tersebut. terima kasih