Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA92490376
Rincian Aduan
LGWA92490376
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Magelang, Kecamatan Magelangutara, Kelurahan Kedungsari
Laporan: sya ibu rumah tangga dengan 2 anak,1 sekolah SD 1 msh balita & sdg hamil anak k 3 suami adl pegawai kontrak.kondisi rumah msh mngontrak rumah petak.& jg tdmpak corona .bagaimana ya agar anak saya bsa ddftar KIP /PIP atau mngkin PKH/BPNT?smentara tetangga dsekitar sdh Pny rumah bagus mobil bgus bsa mdpt bntuan dr pemerintah.pngajuan k RT RW pun sprtiny nihil.krna yg mdpt mrk dkt dg perangkat RT RW & kader" PKH.mohon bntuanny pak gubernur ????????.trmksh sblmny
Disposisi
Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:45 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 09:18 WIBDINAS SOSIAL
syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
pendaftaran masuk DTKS ada di Kelurahan.
KIP diusulkan oleh pihak sekolah
monggo bisa langsung koordinasi dengan pihak sekolah dan pihak sekolah yang akan mengusulkan, koordinasikan dengan sekolah masing-masing dan disdik setempat.
untuk PKH sendiri mempunyai kriteria yaitu keluarga yang didalamnya memiliki :
- Ibu Hamil
- Anak usia dini 0-6 Tahun
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia 70 tahun keatas
- Disabilitas Berat
prosedurnya
- silakan mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan
- Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data usulan ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses musyarawah desa/kelurahan
- Dinas Sosial Kab/Kota akan memverifikasi dan memvalidasi data usulan
- Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri Sosial melalui Gubernur
- Pencocokan dan permeringkatan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
- Penetapan oleh Kemensos