Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA77723307

Rincian Aduan

LGWA77723307

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
07 Jan 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Mranggen, Kelurahan Batursari.
Laporan : Selamat pagiPak Ganjar,saya Mukarromah warga Pucang Jajar VIno.22mohon bantuannya Pak,masak gegara hutang di Bank Mandiri kurang 30juta rumah sayamau dilelang Pak,posisi sekarang knp saya tidak bisa membayar hutang karena sy mengalami stroke pak sdh 4,5tahun anak 3kalau dilelang nanti saya tinggal dimn pak bersama anak anak saya,kasihinilah kami pak,syukur bisa dibantu jalan keluarnya utk mslh ini,mungkin ada yg mau membeli rumah saya pak sblum dilelang,besar harapan saya utk bisa mendapat bantuan,saat ini jangankan membayar hutang pak untuk makan saja kesusahan karena suami bekerja di farmacy tetapi blm pegawai tetap, msh kontrak sdh diperpanjangsampai bulan Juni ini nanti sedangkan gajinya tidak bisa menutupi kebutuhan kami Pak,dan saya juga tidak tahu bagaimana cara agar KK saya terdaftar DTKS agar mendapat fasilitas bantuan dari pemerintah seperti bantuan tunai maupun non tunai 🙏🙏

Disposisi

Sabtu, 07 Januari 2023 - 15:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 07 Januari 2023 - 15:40 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Sabtu, 07 Januari 2023 - 15:43 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Sabtu, 07 Januari 2023 - 19:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permensos no. 21 tahun 2019 bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT. Caranya yaitu dengan mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan melalui aplikasi secara berkala dan berjenjang. Demikian untuk menjadikan maklum (DINSOS P2PA)