Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA62696280

Rincian Aduan

LGWA62696280

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
07 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota magelang , Kecamatan dukun, Kelurahan sumber.
Laporan : suami saya sakit gagal ginjal apa bisa mendapat KJS atau UMKM untuk buka usaha. Karna anak saya yang besar baru tk dan yang kecil masih balita tapi tidak mendapat pkh

Disposisi

Rabu, 08 Februari 2023 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 09 Februari 2023 - 10:45 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Kamis, 09 Februari 2023 - 10:45 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinsos PPKB PPPA dan Dispermades (Pemdes) sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Jumat, 05 Mei 2023 - 12:00 WIB

Kabupaten Magelang

Kartu Jateng Sejahtera (KJS) adalah Program dari Pemerintah Jawa Tengah untuk diberikan kepada fakir miskin tidak produktif, salah satu kriterianya adalah penyandang disabilitas.

Syarat penerima KJS :

1. Berdomisili di Provinsi Jawa Tengah

2. Belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat kecuali KIS.

3. Dapat terdaftar DTKS dan Non-DTKS

4. Kuota penerima bantuan KJS sudah ditentukan oleh Pemerintah Prov Jateng. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan penggantian apabila  terdapat penerima KJS yg sdh tidak layak/meninggal dunia. Masyarakat bisa menemui TKSK yg ada di masing masing kecamatan utk usulan pengganti. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi layak atau tdknya diusulkan.