Senin, 30 Agustus 2021 - 09:24 WIB
Kabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KLATEN
TINDAK LANJUT LAPORAN ADUAN
?Glagahwangi, Polanharjo
Sabtu, 28 Agustus 2021
? IDENTITAS PELAPOR
NAMA : ANDRIAN SETIADI
ALAMAT : DK. GLAGAH KIDUL RT.02/RW.01, DESA GLAGAHWANGI, POLANHARJO
? HASIL ASSESSMENT
Tim Aduan DISSOSP3AKB (TKSK dan PPKH KEC. POLANHARJO) melakukan koordinasi dengan Perangkat Desa Glagahwangi terkait aduan tersebut, dimana diperoleh informasi :
~Pelapor bekerja sebagai buruh pengecoran logam di Kec. Ceper;
~Pelapor memiliki seorang istri yg sehari hari bekerja sebagai ibu rumah tangga dan 3 orang anak
~Pelapor sendiri secara administratif beralamat di Glagahwangi, akan tetapi sejak beberapa tahun lalu pelapor tinggal di rumah kontrakan di Desa Ngawonggo, Ceper;
~Dari hasil koordinasi dgn pihak Desa Glagahwangi, diketahui bahwa Pelapor sebelumnya menerima Bantuan Sosial Provinsi yg diterima sebanyak 3 kali selama masa pandemi ini;
~Diketahui pula setelah dilakukan cek ID BDT, pelapor belum masuk dalam DTKS;
~Secara Biologis, Pelapor masih berusia sekitar 40 thn dan masih dalam kondisi sehat;
? TINDAK LANJUT
~Tim Aduan DISSOSP3AKB yg terdiri dari Pendamping PKH dan TKSK Kec. Polanharjo bersama Perangkat Desa Glagahwangi memberikan penjelasan terkait hal-hal yang ditanyakan pelapor. Mulai dari proses pendataan dilapangan hingga bantuan sampai ketangan penerima bantuan;
~Pelapor mengerti dan memahami penjelasan yg diberikan dan memohon maaf atas ketidaktahuan pelapor
Demikian laporan tindak lanjut aduan dari Tim Aduan DISSOSP3AKB (PENDAMPING PKH & TKSK KEC. POLANHARJO Bersama Perangkat Desa Glagahwangi).