Rincian Aduan
LGWA55086126
Lihat detail lengkap aduan LGWA55086126
LGWA55086126
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Syarat penerima bansos Pusat :
1. Masuk dtks
2. Masuk kriteria ( kalau pkh minimal ada komponen pendidikan,kesehatan,rehabsos)
3. Calon peserta pkh khususnya ditetapkan lewat SK kepesertaan dari Kemensos/ dirjen Jamsos
Dimohon untuk laporan berikutnya silahkan berikan identitas yang jelas agar dapat ditindak lanjuti. identitas diri berupa nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi bisa dikirim melalui menu diskusi
Terimakasih