Rincian Aduan
LGWA49950459
Lihat detail lengkap aduan LGWA49950459
LGWA49950459
Admin Gubernuran
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Banyumas
DINSOS Baru: kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. syarat untuk mendapatkan program bansos dari pemerintah yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk pendataan dtks/usulan data dtks harus melalui proses Musdes/Muskel di masing-masing pemerintahan desa/kelurahan setempat. tujuannya agar pemerintahan desa/kelurahan mengetahui masyarakat/warganya tersebut di usulkan Dtks dan program bansos, tidak bisa hanya secara individu atau golongan tertentu harus secara kolektif dlm satu desa/kelurahan. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan hasil data Dtks secara nasional oleh kemensos. silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan.
Kabupaten Banyumas
DINSOS Baru: kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. syarat untuk mendapatkan program bansos dari pemerintah yaitu harus terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK dan domisili tempat tinggal. untuk pendataan dtks/usulan data dtks harus melalui proses Musdes/Muskel di masing-masing pemerintahan desa/kelurahan setempat. tujuannya agar pemerintahan desa/kelurahan mengetahui masyarakat/warganya tersebut di usulkan Dtks dan program bansos, tidak bisa hanya secara individu atau golongan tertentu harus secara kolektif dlm satu desa/kelurahan. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan hasil data Dtks secara nasional oleh kemensos. silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan.