Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA30688410
Rincian Aduan
LGWA30688410
Laporan : mau tanya pak katanya ada program pkh lansia kenapa ibu saya yg sudah ber'umur 65 tidak pernah dapat pak,padahal ibu saya tukang cari rosok,katanya juga ada program guru ngaji/tahfidz kok saya tidak di data,kebetulan saya juga guru ngaji di rumah dan alkhmdulillah murid saya pun sudah 20'an anak,mohon kebijakan bapak..sekian .wassalamualaikum
Disposisi
Senin, 16 Januari 2023 - 02:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Januari 2023 - 07:37 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Senin, 16 Januari 2023 - 07:37 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 16 Januari 2023 - 12:01 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi informasi. Kami sampaikan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin/rentan yang tercatat dalam DTKS dan ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun Lansia adalah salah satu kategori bagian dari komponen Kesejahteraan Sosial yang merupakan salah satu dari kriteria bantuan PKH. Kriteria lainnya adalah Komponen Kesehatan dan Komponen Pendidikan sehingga sudah sejak lama 3 (tiga) komponen tersebut menjadi kriteria kepesertaan PKH.
Penetapan dan pengesahan KPM dilakukan oleh Kementerian Sosial RI namun pelayanan pengusulan bisa dilakukan melalui Desa/Kelurahan menggunakan aplikasi SIKS-NG. Pengusulan tersebut meliputi pengusulan Non Bansos (usul masuk DTKS), pengusulan BPNT, PKH dan KIS PBI. Jadi dipersilahkan melakukan pengecekan DTKS dan pengusulan secara langsung melalui pemerintah desa/keluarahan (operator SIKS-NG). (DINSOS P2PA)