Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA26373166

Rincian Aduan

LGWA26373166

Selesai Public
KOTA MAGELANG
12 Sep 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota magelang utara, Kecamatan magelang utara, Kelurahan Kramat selatan Laporan: info bantuan warga tidak mampu

Disposisi

Selasa, 13 September 2022 - 10:10 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Selasa, 13 September 2022 - 15:18 WIB

Kota Magelang

Laporan kami terima, kami sampaikan ke dinas sosial Kota Magelang  

Dinas Sosial

memberikan respon
Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu, berikut kami sampaiakan informasi dan mekanisme terkait Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak melalui Kementerian Sosial
1. Bahwa pelaksanaan program bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai peraturan perundangan.
2. Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Nomor 158/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, Desember Tahun 2022.
3. Sasaran BLT BBM : keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Sembako (BPNT), Penerima Porgram Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Non Sembako (BPNT)
4. DTKS : data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
4. BLT BBM: program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM.
5. Kami sampaiakan, berdasarkan cek NIK data DTKS, bapak/ibu belum terdaftar di DTKS
6. Bapak/ibu dapat berkonsultasi melalui kelurahan setempat untuk mengupdate secara mandiri DTKS dengan membawa identitas diri (KTP, KK, Pengantar RT RW)
7. Namun perlu kami sampaikan mekanisme DTKS membutuhkan proses, dan DTKS tidak langsung memperoleh bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sesuai bidangnya,seperti : bantuan bidang kesehatan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bidang bantuan sosial untuk kebutuhan dasar, bidang pendidikan, dll
8.Demikian terima kasih  

Progress

Selasa, 13 September 2022 - 15:18 WIB

Kota Magelang

Dinas Sosial

memberikan respon
Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu, berikut kami sampaiakan informasi dan mekanisme terkait Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak melalui Kementerian Sosial
1. Bahwa pelaksanaan program bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial dilaksanakan sesuai peraturan perundangan.
2. Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Nomor 158/HK.01/8/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Tunai Bahan Bakar Minyak Periode September, Oktober, November, Desember Tahun 2022.
3. Sasaran BLT BBM : keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Sembako (BPNT), Penerima Porgram Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Non Sembako (BPNT)
4. DTKS : data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
4. BLT BBM: program bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS dan terdampak kenaikan BBM.
5. Kami sampaiakan, berdasarkan cek NIK data DTKS, bapak/ibu belum terdaftar di DTKS
6. Bapak/ibu dapat berkonsultasi melalui kelurahan setempat untuk mengupdate secara mandiri DTKS dengan membawa identitas diri (KTP, KK, Pengantar RT RW)
7. Namun perlu kami sampaikan mekanisme DTKS membutuhkan proses, dan DTKS tidak langsung memperoleh bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga sesuai bidangnya,seperti : bantuan bidang kesehatan, bidang tenaga kerja, bidang UMKM, bidang bantuan sosial untuk kebutuhan dasar, bidang pendidikan, dll
8.Demikian terima kasih  

Selesai

Rabu, 14 September 2022 - 08:23 WIB

Kota Magelang

Laporan selesai