Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 24 September 2022 - 10:30 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 08:07 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait,terimakasih
Selesai
Senin, 26 September 2022 - 09:24 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian infornasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat
Wassalamualikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian infornasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat
Wassalamualikum Warahmatullah Wabarokhatuh.