Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA03279949
Rincian Aduan
LGWA03279949
Disposisi
Selasa, 18 April 2023 - 00:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 18 April 2023 - 07:42 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 26 April 2023 - 08:17 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4446 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Jumat, 05 Mei 2023 - 13:47 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga :
Bapak ibu yang ada di karangreja.
Kriteria Penerima PKH adalah :
1. Terdaftar di dalam DTKS dan Pastikan NIK
Valid
2. Mempunyai komponen kepesertaan
3. Pemerintah Desa dan Kabupaten hanya
berwenang untu mengusulkan namun penentunya adalah KEMENTRIAN SOSIAL.
4. Kuota Penerima bantuan sosial yang terbatas
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4446)