Rincian Aduan
LGWA03279949
Lihat detail lengkap aduan LGWA03279949
LGWA03279949
Admin Gubernuran
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4446 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga :
Bapak ibu yang ada di karangreja.
Kriteria Penerima PKH adalah :
1. Terdaftar di dalam DTKS dan Pastikan NIK
Valid
2. Mempunyai komponen kepesertaan
3. Pemerintah Desa dan Kabupaten hanya
berwenang untu mengusulkan namun penentunya adalah KEMENTRIAN SOSIAL.
4. Kuota Penerima bantuan sosial yang terbatas
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4446)