Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW78131138
Rincian Aduan
LGTW78131138
Lampiran
Jl. Kuntowijayandanu 24
https://maps.app.goo.gl/pRo78BcwfMrfXK36A
sebenarnya jalan mulus tapi dirusak dengan di pasang speedbum/marka kejut tidak sesuai prosedur dan sepertinya tidak resmi, dan dinas terkait di pemkab tidak menanggapi laporan saya.
ada 4 titik speedbum dan semua titik pas di depan gang jadi sangat di pastikan untuk kepentingan warga sekitar
Topik
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 08:47 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:36 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti
Selesai
Jumat, 23 Juni 2023 - 11:24 WIBKabupaten Klaten
Dapat kami sampaikan bahwasanya marka kejut yang tersebut dalam laporan bukan wewenang dari dishub, sehingga kami tidak berwenang untuk melakukan pembongkaran speedbom tersebut....permasalahan tersebut sebaiknya dikomunikasikan dengan kepala desa atau lurah setempat selaku pihak yang membangun speedbom