Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM88162226

Rincian Aduan

LGSM88162226

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
14 Jan 2022
0 ditandai
Kulo saking Purbalingga, Rembang, Panusunan, RT 01/01 bahwa selama ini saya tidak pernah dapat BANSOS

Disposisi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:37 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 17 Januari 2022 - 08:27 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:53 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2765 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:58 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga Yang terhormat Bapak ...,

Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.

Terima Kasih

(yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/2765)